Tanggapan dan Klarifikasi Wakil Bupati Oskar Makai, SH Atas Pernyataan Bupati Dogiyai

    Tanggapan dan Klarifikasi Wakil Bupati Oskar Makai, SH Atas Pernyataan Bupati Dogiyai
    Foto Wakil Bupati Oskar Makai, SH

    DOGIYAI - Tanggapan Dan Klarifikasi Wakil Bupati Dogiyai, Oskar Makai, SH Atas Pernyataan Bupati DogiyaiPada kesempatan ini, saya Oskar Makai, SH, Wakil Bupati Kabupaten Dodiyai menanggapi dan menyampaikan klarifikasi atas pernyataan Bupati Kabupaten Dogiyai, Saudara Yakobus Dumupa, S.IP; M.IP, yang menuduh saya telah memproduksi dan menyebarkan informasi bohong, fitnahan dan tuduhan atas dirinya secara pribadi dan terhadap menyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Dogiyai. Pernyataan Bupati tersebut, disampaikan melalui laman Youtobe Pribadi dan Media Odiyaiwu (www.Odiyaiwu.com) dan Media Detik Papua (www.detikpapua.com);

    Pernyataan Bupati tersebut, merespon pernyataan saya  mengenai pengelolaan Dana Covid-19 dan Dana pinjaman Bank Papua yang diduga pengelolaannya kurang transparan yang disampaikan sebelumnya. Sebelum saya merespon dan mengklarifikasi pernyataan Bupati tersebut, saya perlu menyampaikan alasan saya meminta untuk mengaudit pengelolaan keuangan di Kabupaten Dogiyai terutama penggunaan Dana Pinjaman Bank Papua dan Dana Covid-19 karena semua dikendalikan dan dikelolah oleh Bupati sendiri tanpa koordinasi dengan saya selaku Wakil Bupati; Pernyataan saya di media massa itu pun terpaksa saya sampaikan ke publik karena saya sulit menemui Bupati dan jarang berkoordinasi mengenai urusan penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan dengan saya selaku Wakil Bupati.

    Saya menanggapi dan mengklarifikasi pernyataan Bupati Kabupaten Dogiyai, Yakobus Dumupa, S.IP, M.IP, karena sebagian pernyaataan dan informasi yang disampaikan Bupati melalui Media baik online mapun cetak adalah tidak benar. Informasi bohong, fitnahan dan menyesatkan publik; Sehingga pada kesempatan ini perlu saya mengklarifikasi, mengoreksi dan meluruskan berita tidak benar dan bohong yang diproduksi dan disebarluaskan melalui media sosial guna menjaga harga diri dan nama baik saya dan sebagai pejabat publik;

    Atas dasar itu, saya menanggapi dan mengklarifikasi secara jujur dan objektif  pernyataan Bupati tersebut adalah sebagai berikut;

    1. Bahwa saya dituduh tidak bekerja dan berkantor dan tidak berada di Moanemani Ibu Kota Kabupaten Dogiyai adalah Tidak benar karena saya tinggal dan menetap di Moanemani dan aktif menjalankan tugas kedinasan saya selaku Wakil Bupati Dogiyai; Tidak benar juga bahwa saya tidak menempati rumah dinas yang disediakan Pemerintah karena ingin menggunakan uang sewa rumah, tetapi yang benar adalah Rumah Dinas Wakil Bupati ditempati mantan Sekda Kab Dogiyai.

    2. Bahwa saya dituduh meminta dan menuntut untuk membagi kewenangan dan membagi wilayah kerja, terutama menyangkut urusan  pembangunan di Wilayah Mapia adalah tidak benar; Yang benar adalah meminta Bupati untuk meningkatkan koordinasi kerja antara Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan OPD dan DPRD sebagai bagain dari unsur penyelenggara pemerintahan Daerah guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah kabupaten Dogiyai, pelayanan Publik dan pemberdayaan terhadap masyarakat guna terwujudnya cita-cita Dogiyai Bahagia. Kedua, Saya tidak pernah meminta pengdelegasian semua kewenangan penyelenggaraan pemerintahan di wilayah Mapia, tetepi meminta pelimpahan sebagian kewenangan bupati kepada wakil bupati guna meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan Dogiyai yang baik, efektif dan efisien.

    3. Bahwa saya tidak pernah berpikir negatif mengenai pengelolaaan keuangan di Dogiyai dan juga tidak pernah mencurigai dan menuduh kepada pimpinan OPD di Dogiyai bahwa mereka telah merampok uang; Juga saya tidak pernah meminta uang kepada pimpinan OPD di kabupaten Dogiyai; Justru saya mendorong pengelolaan keuangan yang baik, efektif dan transparan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku;

    4. Bahwa saya tidak pernah menciptakan masalah dan tidak memanfaatkan masalah itu untuk menguntungkan diri saya pribadi; Sebaliknya, sayalah yang pro aktif tampil di depan, berada di tengah rakyat untuk menyelesaikan beragam persoalan yang terjadi di Kabupaten Dodiyai, seperti masalah Penembakan, Kecelekaan Lalu lintas yang berimbas pada konflik berbasis ETNIS, masalah kebakaran dan kematian seorang warga sipil, menerima dan menangani massa demonstran yang menolak ujaran rasis, aksi damai penolakan Otonomi khusus jilid II dan Kehadiran Polres di Kabupaten Dogiyai.

    5. Bahwa saya tidak pernah mengangkat pejabat pada jabatan tertentu dengan cara memberikan cacatan pada memo dan saya tidak berwenang untuk melakukan itu karena tidak ada pengdelegasian kewenangan Bupati kepada Wakil Bupati;

    6. Bahwa saya tidak pernah meminta kepada Bupati untuk mengelola Dana Covid-19 dan Dana pinjaman Bank Papua karena saya memahami aturan pengelolaan dana Covid-19 dan mengenai dana pinjaman saya kurang mengetahuinya karena tidak dilibatkan dalam proses dan penggunaan dana tersebut.

    7. Bahwa benar saya pernah menyampaikan di media masa mengenai dugaan ketidaakterbukaan dalam pengelolaan Dana Covid-19 dan Dana Pinjaman di Bank Papua dan meminta kepada Tipikor untuk mengauditnya; Pernyataan tersebut, Jika tidak berkenan di hati Bupati Dogiyai, Saudara, Yakobus Dumupa, S.IP; M.IP, maka saya tarik kembali pernyataan itu dan menyampaikan mohon dimaafkan.

    8. Demikian Tanggapan dan klarifikasi saya atas pernyataan Bupati, Kabupaten Dogiyai, Saudara Yakobus Dumupa, S.IP;M.IP, atas perhatian dan kerjasama yang baik, saya ucapkan terimasih.

    Kigamani, 4 Oktober 2021

    Wakil Bupati Dogiyai

    OSKAR  MAKAI, SH

    Wakil Bupati Oskar Makai Dogiyai Papua
    Aleks Waine

    Aleks Waine

    Artikel Sebelumnya

    Lagi-lagi! Mahasiswa Meepago Minta Pemda...

    Artikel Berikutnya

    JDRP2 dan JDP: Dua Fasilitator Kunci Dialog...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Tanggapan dan Klarifikasi Wakil Bupati Oskar Makai, SH Atas Pernyataan Bupati Dogiyai
    Lagi-lagi! Mahasiswa Meepago Minta Pemda Buka Akses Transportasi Laut 
    Bupati Dogiyai Komitmen Meningkatkan SDM Dan Penyelenggaraan Pemerintah
    Demi Selamatkan Manusia Dari Bahaya Miras, Tim Berantas Miras Di Dogiyai Gelar RDP
    JDRP2: Pemaksaan Vaksinasi Covid-19 Adalah Pelanggaran HAM

    Tags