DOGIYAI - Demi Untuk menyelamatkan Warga Kabupaten Dogiyai, baik itu Warga pendatang maupun warga Papua di Dogiyai dari bahaya konsumsi miras, Tim Pemberantasan Miras di kabupaten Dogiyai Bakal menggelar RDP (Rapat Dengar Pendapat) di Aula Kingmi Digikotu, Mowanemani, (10/08/21).
Rencana tim ini menggelar RPD dalam rangka mendukung pemerintah daerah registrasi Perda pelarangan miras, mendukung intruksi, dan perintah Bupati.
Agustinus Tebai ketua Komisi A DPRD Kabupaten Dogiyai menyatakan kepada wartawan Indonesiasatu.co.id di aula Digikotu, kami sedang menampung aspirasi. Ini nantinya akan dijadikan sebagai dasarnya penanganan miras di Dogiyai.
"Hari ini, tokoh Masyarakat, tokoh Pemuda, tokoh Adat, tokoh Pemerintah dan para DPRD telah duduk bersama merumuskan tentang Larangan Miras dan itu kami akan jadikan untuk menangani peredaran miras di kabupaten Dogiyai, " jelasnya.
Tebai berharap, seluruh warga kabupaten Dogiyai mesti bersatu menangani peredaran miras di Dogiyai dengan cara seluruh warga yang ada di 79 kampung mendorong dan mendukung setiap kampung membuat Perkam (peraturan kampung) tentang penalarang peredaran miras.
"Semua komponen harus terlibat dalam penanganan miras, semua harus buat perkam (peraturan kampung), " harap Tebai.
Tebai yang juga sebagai Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Dogiyai yang membidangi Hukum dan HAM, Pemerintah, dan sosial Politiik ini menegaskan, Oknum TNI dan Polri di Dogiyai kedepan tidak menjadi penyedar Miras. Pasalnya, pihaknya selalu menangani masalah di kabupaten Dogiyai hanya untuk perdamaian hidup (hidup harmonis). Tebai mengakui selama ini yang menjadi aktor penyedar miras di kabupaten Dogiyai adalah, Oknum TNI/Polri, maka diminta pemuda agar bisa hentikan mengkonsumsi miras.
"Kepada Tni/Polri tidak boleh sebagai penyedar miras di kabupaten Dogiyai karena saya punya bukti. Pemuda di Dogiyai juga stop konsumsi miras yang diedarkan TNI/Polri itu, " harapnya.
Salah satu tokoh Agama di kabupaten Dogiyai, Pdt. Obeth Magai, S.th menambahkan, Tuhan ada bersama kami semua. Pihak Gereja hanya bisa mengajak umat Tuhan agar tidak mengkonsumsi miras. Harusnya semua umat Manusia bisa menerima ajakan kami pihak Gereja.
"Seperti kotbah kami pelayan umat, Tuhan juga bicara dengan kami, kami Gereja di Dogiyai ajak warga tidak boleh minum miras, semua umat menerima bagian dari ajakan Tuhan ini, " pintah dia.
"Kita berhenti. Cukup orang Dogiyai korban karena miras. Demi mewujudkan Dogiyai Bahagia dan juga menciptakan Dogiyai Dou Enaa, Dogiyai menjadi kabupaten yang bisa memberikan contah bagi kabupaten lain di Papua.
Lanjut dia, " Orang tua Mee di Dogiyai tidak pernah ajarkan anak mudah mengkonsumsi miras, ini yang kita harus tahu. Karena miras ini yang saat ini membunuh orang Dogiyai, ingat didatangkan miras ke Dogiyai untuk memusnahkan Genarasi Papua di Dogiyai, " tutup Obeth.
Dalam kesempatan itu, dihadiri tokoh Agama, tokoh Pemerintah, tokoh Pemuda, dan berbagai tokoh lainnya.